Selain uang pensiun senilai Rp30.240.000 per bulan, setelah pensiun, Jokowi juga akan tetap mendapatkan fasilitas lain seperti kendaraan dinas lengkap dengan sopir, serta layanan pengamanan khusus dari Paspampres.
Terdapat pula jaminan kesehatan, biaya rumah tangga, dan rumah yang layak.
(Taufik Fajar)