JAKARTA - Fauzan Fahmi, warga Penjaringan, Jakarta Utara tega memutilasi seorang perempuan di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku mengakui tega menghabisi nyawa ibu dari empat orang anak itu karena sakit hati.
Pelaku mengakui sakit hati saat keduanya bertemu di rumah pelaku. Fauzan mengaku jika korban merupakan mantan istri sirinya yang dinikahi pada tahun 2022 lalu.
Sebelum dimutilasi, korban dianiaya hingga tewas. Tak puas melihat korban kehilangan nyawa, pelaku langsung memutilasi korban di samping rumah. Bahkan pelaku kemudian meminta bantuan tetangganya untuk mendorong jasad korban.
Kala itu, pelaku mengaku membawa ikan tuna untuk dijual di pasar ikan Muara Baru, Jakarta Utara. Kini Fauzan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Muhammad Fadli Rizal)
(Fetra Hariandja)