JAKARTA – Aparat Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya ganja di kawasan Jalan Setia, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, dua penghuni rumah, Ahmad Zarkasi dan Anwar, yang merupakan paman dan keponakan, diamankan polisi.
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja, 274 gram ganja kering, dan 19 paket ganja siap edar.
Ahmad Zarkasi, yang diduga mengalami gangguan jiwa, tetap diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Anwar mengaku bahwa budidaya ganja tersebut sudah dilakukan selama satu tahun dan hasilnya dijual kepada orang-orang terdekat. Agar tidak dicurigai warga, pelaku menyembunyikan pohon ganja di atap rumah.
Anwar yang juga positif mengonsumsi ganja, bersama barang bukti berupa tanaman ganja, kini dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Hadits Abdillah)
(Fetra Hariandja)