Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

 Updates! Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Perundungan Siswa SMA di Surabaya

Tim iNews TV , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |14:39 WIB
 Updates! Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Perundungan Siswa SMA di Surabaya
Polisi memeriksa 8 orang yang terlibat kasus siswa dipaksa sujud dan gonggong.
A
A
A

SURABAYA - Polisi terus menyelidiki dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA swasta di Surabaya yang dipaksa meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong. Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, namun hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga mendorong kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Meskipun pihak sekolah mengklaim kasus ini sudah damai, mereka tetap menginginkan proses pidana tetap berjalan. Dugaan perundungan ini bermula saat ES, siswa tersebut, dipaksa untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan, bersujud dan menggonggong oleh seorang wali murid yang juga merupakan seorang pengusaha.

Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma dan merasa terintimidasi, serta berharap mendapatkan keadilan. Kasus ini sendiri berawal dari candaan korban yang dianggap menghina anak dari pengusaha tersebut. (Hadits Abdillah)


 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement