JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersinergi dengan kementerian lain dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Meutya, dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, kemarin.
Dia mengungkapkan pentingnya peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Meutya juga meminta Kejagung mengawal dan memberikan masukan terkait setiap program komunikasi digital (komdigi), baik yang berskala besar maupun kecil.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus judi online (judol) masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya berencana untuk bersinergi dengan kementerian terkait guna memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan merugikan masyarakat.
Dalam upaya pemberantasan judi online ini, Kejagung juga berjanji akan menyediakan jaksa dan pengacara, serta mendampingi dan mengawal setiap program Komdigi yang dilaksanakan. (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)