JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risnandar ditangkap di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore (3/12) untuk menjalani pemeriksaan.
KPK menduga kasus korupsi yang melibatkan Risnandar berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Namun, hingga Selasa petang, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus korupsi. KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus Risnandar Mahiwa diharapkan segera diumumkan oleh KPK untuk memberikan kejelasan kepada publik. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)