Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria di Madiun Diduga Rudapaksa Anak Sahabat Selama 3 Tahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Sabtu, 14 Desember 2024 |11:36 WIB
Pria di Madiun Diduga Rudapaksa Anak Sahabat Selama 3 Tahun
Pria di Madiun Diduga Rudapaksa Anak Sahabat Selama 3 Tahun. (Foto: ist)
A
A
A

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Meski demikian, kuasa hukum pelaku membantah tuduhan rudapaksa tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak. (Arif Wahyu Efendi/Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement