Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengedar Ganja Diringkus Polsi

Wahyu Sikumbang , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |12:42 WIB
Pengedar Ganja Diringkus Polsi
Seorang pengedar narkoba berinisial DA tak berkutik saat ditangkap polisi di pinggir Jalan Muhammad Yamin/Foto: MNCTV
A
A
A

BUKIT TINGGI - Seorang pengedar narkoba berinisial DA tak berkutik saat ditangkap polisi di pinggir Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Aur Ateh, Kota Bukittinggi. Penangkapan ini terjadi ketika tersangka tengah menunggu pembeli dan mencoba membuang barang bukti berupa paket ganja ke emperan toko.

Tersangka awalnya sempat melawan saat diamankan, namun polisi berhasil menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi ganja kering siap edar. Berdasarkan pengakuannya, DA sedang menunggu pembeli yang memesan dua paket ganja seharga Rp200 ribu. Ia juga mengungkap bahwa permintaan ganja eceran meningkat menjelang pergantian tahun.

Polisi kemudian menggeledah rumah DA dan menemukan tas berisi empat bungkus paket ganja lainnya yang siap diedarkan. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menyatakan bahwa penggagalan peredaran ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas tersangka. Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement