Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |16:03 WIB
Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap
Tersangka Pencurian Motor Menangis Meminta Ampun Usai Ditangkap
A
A
A

LAMPUNG - Lukri Ardiansyah, seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian di kediamannya di Desa Tebing, Lampung Timur. Tersangka sempat merenggek meminta ampun saat ditangkap, awalnya dia mengelak atas tuduhan tersebut.

Namun, petugas dari Polsek Pasir Sakti berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit motor curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong. Setelah barang bukti ditemukan, tersangka hanya bisa pasrah dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya, yakni Feri. Keduanya kini terancam dijerat dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Tinus Ristanto/Dwinarto)


 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement