JAKARTA - Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena aksinya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditembak polisi setelah berusaha melawan saat ditangkap.
Komplotan pencurian yang berjumlah lima orang ini beraksi di siang hari, mematahkankan kunci setang motor dengan menggunakan kaki di depan sebuah kafe di Jalan Kelapa Nias, Kelapa Gading. Aksi ini terekam CCTV dan segera viral di media sosial.
Polisi yang menyelidiki kejadian ini berhasil menangkap dua tersangka, A-S (32) dan B-G (29), di rumah kontrakannya di Koja. Namun, saat hendak ditangkap, keduanya melawan, sehingga petugas terpaksa menembak kaki mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi menemukan pistol air softgun, peluru gotri, sepeda motor hasil curian, kunci motor palsu, serta uang hasil penjualan sepeda motor curian yang dijual seharga Rp3.500.000 di Banten. Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
Polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang buron. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)