JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Laksamana Madya TNI Irvansyah, memberikan penjelasan terkait permasalahan pagar laut ilegal yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Irvansyah menegaskan bahwa permasalahan ini berada dalam kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihaknya yakin KKP mampu menangani isu tersebut dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irvansyah saat upacara perayaan HUT Bakamla yang ke-19, yang digelar di Lapangan Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa meski masalah pagar laut ilegal menjadi perhatian publik, ini bukan merupakan tugas dan kewenangan Bakamla.
Meskipun pagar laut ilegal sepanjang 30 meter tersebut telah mengundang banyak perhatian, Irvansyah mengungkapkan bahwa Bakamla sepenuhnya mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan tugas pokok kementerian tersebut. (Ahmad Muharlin/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)