Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius 

Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius 

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |15:24 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius 
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius. (Foto: Ist)
A
A
A

BEKASI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara pembangunan pagar laut yang sedang dilakukan untuk proyek reklamasi di Laut Bekasi. Penutupan ini dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki izin pemanfaatan kawasan perairan dan ruang laut yang sah.

Pada Rabu siang (15/01), tim KKP dengan menggunakan satu unit kapal dan dua kapal speed boat melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang dipasang di Laut Bekasi, tepatnya sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter. Proyek reklamasi ini dilaksanakan oleh pihak swasta untuk pengembangan pelabuhan, namun hingga saat ini, proyek tersebut belum mengantongi izin yang diperlukan.

Pagar laut yang dibangun untuk reklamasi ini dimaksudkan sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan. Namun, pembangunannya telah menimbulkan masalah bagi nelayan lokal, karena tidak adanya alur atau jalur khusus untuk kegiatan melaut mereka. Hal ini membuat aktivitas nelayan terganggu, bahkan beberapa nelayan melaporkan kesulitan dalam berlayar di sekitar area proyek.

Penyegelan terhadap pagar laut ini merupakan langkah sementara dari KKP hingga pihak pengembang memperoleh semua izin yang dibutuhkan, termasuk izin pemanfaatan kawasan perairan dan ruang laut. Pemerintah daerah dan KKP berharap agar pengembang bisa segera memperbaiki proses perizinannya untuk memastikan proyek dapat berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak-hak nelayan. (Sofyan Firdaus/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement