Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pagar Laut Tangerang, KKP Akui Kecolongan

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |14:27 WIB
Soal Pagar Laut Tangerang, KKP Akui Kecolongan
Kementerian KKP membongkar pagar laut/Foto: GTV
A
A
A

TANGERANG – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kecolongan atas berdirinya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.

Pagar tersebut berdiri di area yang diketahui telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), meskipun aturan melarang adanya HGB di dalam laut. Menurut Wahyu, pagar ini diduga dibangun untuk menahan abrasi air laut sehingga lama-kelamaan dapat membentuk daratan.

Hingga kini, pelaku pembangunan pagar masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, pembangunan pagar ini dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura.

Pagar bambu yang membentang puluhan kilometer tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke dinas terkait. Saat ini, KKP bersama pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk memastikan tindakan yang akan diambil. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement