JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi salah satu pejabat negara yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan LHKPN yang pria yang akrab disapa Mayor Teddy ini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa utang.
Rincian harta kekayaannya yang dilaporkan pada 15 Januari 2025 adalah sebagai berikut:
- Aset tanah dan bangunan: Rp8,2 miliar, terdiri dari dua bidang tanah serta tiga bidang tanah dan bangunan yang diperoleh melalui hibah resmi.
- Properti di Bekasi, Jawa Barat: Rp1,8 miliar.
- Tiga kendaraan mewah: Total nilai Rp1,33 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp4,68 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp1,17 miliar.
Mayor Teddy, seorang perwira TNI yang pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo, termasuk dalam 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK.
KPK menyatakan tengah melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dan akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan LHKPN. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)