PADANG – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pertokoan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berujung ricuh. Puluhan pedagang mengamuk dan memblokade jalan raya, menyetop mobil patroli Satpol PP yang hendak melakukan penertiban.
Aksi protes ini merupakan buntut dari kebijakan Pemko Padang yang melarang berjualan di atas badan jalan di sepanjang kawasan tersebut. Pedagang yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di lokasi itu menolak keputusan tersebut.
Untuk menghindari bentrok, penertiban pun akhirnya ditunda sementara. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan sosialisasi terkait larangan berjualan di lokasi tersebut, namun kebijakan ini tetap mendapat penolakan dari para PKL. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)