PADANG – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat, berujung ricuh. Sejumlah petugas Satpol PP terlibat bentrokan dengan seorang pedagang yang diduga dalam kondisi mabuk.
Pedagang bernama Anton langsung diamankan dan dibawa menggunakan mobil patroli ke Markas Satpol PP. Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Padang yang melarang aktivitas berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya.
Para PKL yang terkena razia berharap Pemerintah Kota Padang menyediakan lokasi yang layak agar mereka dapat berjualan tanpa harus terus-menerus ditertibkan.
Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Padang, Efrizal, menyatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. (Budi Sunandar/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)