Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedagang di Depok Ditangkap, Jual Beras Oplosan Bermerek Premium

Tim iNews TV , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |23:19 WIB
Pedagang di Depok Ditangkap, Jual Beras Oplosan Bermerek Premium
Pedagang di Depok ditangkap, jual beras oplosan bermerek premium. (Foto: RCTI)
A
A
A

DEPOK – Seorang pedagang di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mengoplos beras raskin dari Bulog dengan beras lain, lalu menjualnya dalam kemasan beras premium.

Polres Metro Depok menyita beras oplosan yang dijual dengan dua merek berbeda, masing-masing berukuran satu kilogram. Modus ini telah dijalankan selama satu tahun, dengan rata-rata penjualan mencapai empat ton per hari. Dari setiap kilogram beras oplosan yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp600.

Kini, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement