BENGKULU – Seorang vokalis band di Kota Bengkulu diringkus polisi setelah terbukti menggelapkan tujuh unit mobil rental. Pelaku menggunakan modus merental atau meminjam mobil dari rental dan kenalannya, lalu menggadaikannya untuk mendapatkan uang.
Hasil penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online. Polisi menangkap pelaku di kawasan Bentiring, Kota Bengkulu, dan turut menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan mobil-mobil hasil gadai ilegal.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi. Tercatat sudah tujuh korban yang melapor, namun jumlah korban kemungkinan bertambah. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)