Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bubarkan Balap Liar di Malang, 130 Motor Disita

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |17:35 WIB
Polisi Bubarkan Balap Liar di Malang, 130 Motor Disita
Polisi Bubarkan Balap Liar di Malang, 130 Motor Disita. (Foto: ist)
A
A
A

MALANG – Aksi balap liar yang meresahkan warga Kota Malang akhirnya dibubarkan polisi. Saat petugas datang, para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri. Dalam operasi ini, total 130 sepeda motor berhasil diamankan di Mapolresta Malang Kota.

Rekaman video menunjukkan aksi balap liar yang terjadi di Perempatan Jalan Ciliwung, Kota Malang. Kegiatan ini kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain. Polresta Malang Kota yang menerima banyak aduan langsung bertindak dengan menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan arena balap liar.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku balap liar langsung panik dan berusaha kabur. Namun, banyak di antara mereka yang gagal meloloskan diri, sehingga kendaraan mereka disita oleh petugas.

Polisi menetapkan aturan bagi pemilik motor yang masih berstatus pelajar: mereka hanya bisa mengambil kendaraannya dengan pendampingan orang tua atau guru. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Deni Irwansyah/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement