SERANG - Polisi menggelar razia di beberapa titik lokasi wisata di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, selama libur Tahun Baru 2025. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan premanisme serta aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung.
Selama razia, polisi menyisir sejumlah pintu masuk pantai dan area parkir kendaraan. Hasilnya, beberapa preman dan pelaku pungli berhasil diamankan, terutama di tempat parkir kendaraan dan pintu masuk pantai. Polisi juga menyita barang bukti berupa tiket parkir ilegal yang tidak terdaftar di pemerintah.
Razia ini akan terus digencarkan hingga tujuh hari ke depan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung pantai dan wisatawan. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)