BOGOR – Dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi, Perdiansyah dan Riefley Aulia, digelandang polisi setelah melakukan aksi pemerasan terhadap dua tukang bangunan di Jalan Pajajaran, Bogor. Kedua pelaku mengaku sebagai anggota Buser (Buru Sergap) Polri dan mengenakan rompi berlogo Bareskrim saat melakukan aksi mereka.
Pelaku menakut-nakuti korban setelah menemukan situs judi online di ponsel salah satu tukang bangunan. Dengan ancaman, mereka memeras korban sebesar 500 ribu rupiah dan menyita ponsel sebagai jaminan. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menganiaya korban dan menodongkan pistol mainan agar korban mau menuruti kehendaknya.
Polisi berhasil mengamankan dua ponsel, rompi Bareskrim, dan senjata api mainan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)