Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Pasal yang Menjerat

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |16:55 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Pasal yang Menjerat
Polisi menetapkan delapan orang termasuk Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025). (Foto: MNCTV).
A
A
A

JAKARTA- Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster, dengan masing-masing kelompok dijerat pasal berlapis, termasuk pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pada klaster pertama, terdapat lima tersangka, yaitu Egi Sujana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadilah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sementara itu, pada klaster kedua, terdapat tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan T. Fauzi Tiasuma.

Ketiganya dijerat dengan pasal tambahan terkait manipulasi data digital, antara lain Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta pasal-pasal dalam UU ITE, yakni Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik yang muncul setelah tudingan ijazah palsu viral di media sosial. Dalam laporan tersebut, terdapat 12 nama yang dilaporkan.

Kasus ini berawal dari langkah Roy Suryo dan beberapa pihak yang menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM.

(Zen Teguh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement