MAGELANG - Dua pelaku pencurian, Boy (35) dan A.K.P (30), warga Kecamatan Muntilan, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian dandang bakso di sebuah gudang panci. Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan pabrik mendapatkan informasi dari warga.
Aksi pencurian terungkap saat seorang warga yang sedang memancing di sungai curiga melihat kedua pelaku yang bolak-balik membawa panci pada tengah malam. Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak keamanan pabrik PT Granat Sinar Mandiri.
Dari tiga orang yang terlibat, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Muntilan. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan buruh pabrik tersebut. (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)