Komplotan Perampok Diringkus di Terbanggi Besar, Satu Pelaku Ditangkap

Ahmad Luthfi Rosyadi, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 16:28 WIB
Berawal dari utang piutang, pelaku pemukulan harus berurusan dengan polisi.
Share :

TULANG BAWANG - Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di wilayah Penawartama. Satu pelaku, DS (34 tahun), berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
 
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil yang digunakan saat beraksi, sepeda motor milik korban, serta dokumen pribadi korban. Pelaku lainnya, AR (29 tahun), juga berhasil ditangkap dalam pengembangan kasus ini.

"Korban pada saat itu memang memilii masalah utang piutang dengan pelaku. pelaku datang ke korban datang tujuannya menagih, korban cekcok tapi keudian dipukul oleh dua orang," kata AKP
Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang. (Dwinarto)
 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya