PADANG – Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang. Pelaku tidak dapat melarikan diri setelah dikepung puluhan warga yang geram dengan ulahnya.
Setelah ditangkap, Y-D dibawa oleh petugas untuk diinterogasi. Dia mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Ironisnya, pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Padang Panjang satu minggu lalu.
(Maruf El Rumi)