LOMBOK - Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi di area Pelabuhan ASDP Lembar. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW alias F, yang diketahui adalah seorang wanita.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tas milik tersangka, termasuk dua paket sabu-sabu seberat 500 gram, dengan nilai mencapai setengah miliar rupiah. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp2,6 juta yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
(Maruf El Rumi)