JAKARTA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus judi online yang melibatkan sebelas pegawai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta empat warga sipil. Dua di antaranya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan para tersangka, bandar judi online menyetorkan uang secara tunai untuk mendanai operasi tersebut. Sebelumnya, polisi telah menggeledah dua lokasi yang diduga sebagai kantor satelit judi online. Salah satunya berada di Ruko Rose Garden Lima, Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
(Maruf El Rumi)