GOWA – Seorang pria pencuri puluhan pakaian dalam wanita ditangkap polisi di Gowa, Sulawesi Selatan. Ironisnya, pelaku mencuri pakaian dalam tersebut untuk pelampiasan nafsu.
BA (31), pria yang tidak melawan saat diamankan petugas Satreskrim Polsek Barombong Gowa, tertangkap basah mencuri puluhan pakaian dalam wanita di sejumlah perumahan. Hasil pemeriksaan, polisi menemukan pakaian dalam yang disembunyikan di dalam jok motor dan tas pelaku.
Pelaku mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk melampiaskan nafsunya. BA bersama puluhan barang bukti pakaian dalam wanita kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Barombong.
Pelaku ditangkap saat petugas patroli curiga dengan gerak-gerik B-A yang mondar-mandir di sekitar jemuran warga.
Saat ini, pelaku BA tengah diperiksa di Unit Reskrim Polsek Barombong. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. (Hadits Abdillah)
(Fetra Hariandja)