Perburuan Berlanjut, Dua Tersangka Judi Onlie Terkait Kasus Komdigi Ditangkap

Tim iNews TV, Jurnalis
Senin 11 November 2024 13:57 WIB
Polisi terus memberu pelaku judol.
Share :

JAKARTA  - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka terkait kasus judi online. Keduanya diringkus terkait kasus yang melibatkan pegawai Komindigi.

Kedua tersangka tiba di Indonesia pada Minggu malam setelah dijemput polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. MN dan DM diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. MN bertugas menampung uang hasil judi online, sementara DM bertanggung jawab menyetorkan daftar situs judi online.

  
 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya