SEMARANG – Krisna Dharma, 33 tahun, seorang manajer dapur di sebuah restoran kawasan Gajahmungkur, Semarang, diamankan oleh Polrestabes Semarang setelah ketahuan merekam rekannya yang merupakan seorang wanita saat mandi di toilet karyawan.
Kejadian ini terungkap setelah korban melihat aksi diam-diam pelaku yang menggunakan ponselnya untuk merekam melalui lubang angin. Korban yang terkejut kemudian berteriak dan aksi tersebut langsung diketahui oleh rekan-rekan kerja lainnya.
Pelaku berdalih bahwa rekaman tersebut tidak untuk disebarkan, melainkan untuk koleksi pribadi dan fantasi semata. Meski demikian, pelaku tetap dijerat dengan pasal tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)
(Tuty Ocktaviany)