BOGOR – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, kembali terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin (12/11/2024) siang. Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pembongkaran lapak-lapak PKL yang masih tersisa di kawasan tersebut.
Para PKL mengeluhkan tindakan pembongkaran yang mereka anggap tidak adil, mengingat lahan yang mereka tempati masih berstatus sengketa. Mereka juga menyatakan telah memperoleh izin dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), meskipun saat ini status lahan tersebut masih dipersoalkan.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor mengklaim bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari tahap pertama dan kedua yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.
(Tuty Ocktaviany)