Polisi Tangkap Bandar-Pemilik Situs Judi Online, Pelaku Kelola Ribuan Situs

Tim iNews TV, Jurnalis
Minggu 17 November 2024 11:41 WIB
Bareskrim amankan bandar judol.
Share :

JAKARTA  - Bareskrim Polri menangkap seorang bandar judi online dan pemilik situs judi. Pelaku dikenal sebagai pengelola ribuan situs judi online. Polisi menangkap dua orang, AB (39 sebagai bandar utama) dan CD (42), pemilik dan operator situs judi online. 

Polisi mengungkap keduanya sudah lama masuk radar pencarian polisi. Pelaku melancarkan aksinya di Indonesia dan beberapa negara lain. Dari hasil pemeriksaan mereka memiliki tugas masing masing.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya