BANDUNG – Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online di dalam kompleks perumahan Muara, Bojong Loa Kidul, Bandung, Jawa Barat. Menariknya, tempat ini beroperasi dengan kedok toko kain dan pakaian jadi, sehingga tidak mencurigakan warga sekitar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, lima orang berhasil diamankan. Mereka mengaku bertugas sebagai marketing judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri. Bisnis judi online yang mereka kelola telah berlangsung selama dua tahun dengan penghasilan mencapai Rp300 hingga Rp500 juta rupiah per bulan.
(Maruf El Rumi)