Oknum guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) inisial AF diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. Reskrim Polres OKU dalam kasus pelecehan seksual dilakukan terhadap 10 muridnya.
AF awalnya diperiksa sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kemudian kini harus mendekam di penjara. Polisi menyebut 10 siswi yang menjadi korban pelecehan rata-rata duduk di bangku kelas 6.
(Maruf El Rumi)