Pria di Madiun Diduga Rudapaksa Anak Sahabat Selama 3 Tahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 11:36 WIB
Pria di Madiun Diduga Rudapaksa Anak Sahabat Selama 3 Tahun. (Foto: ist)
Share :

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Meski demikian, kuasa hukum pelaku membantah tuduhan rudapaksa tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak. (Arif Wahyu Efendi/Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya