JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh penyelenggara negara Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan tersebut, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, tercatat sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbesar, yaitu mencapai Rp5,4 triliun.
Widiyanti, yang lahir pada 8 Desember 1970, merupakan pengusaha di sektor energi. Kekayaannya meliputi:
- 7 aset rumah dan bangunan senilai Rp152 miliar
- Koleksi mobil mewah senilai Rp19,4 miliar
- Harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 miliar
- Surat berharga senilai Rp5 triliun
- Kas atau setara kas sebesar Rp67,16 miliar
- Harta lainnya senilai Rp77,7 miliar
Berikut daftar menteri dengan harta kekayaan terbesar berdasarkan LHKPN:
- Widiyanti Putri (Menteri Pariwisata): Rp5,4 triliun
- Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan): Rp2,7 triliun
- Erick Thohir (Menteri BUMN): Rp2,3 triliun
Namun, di sisi lain, ada pula pejabat negara dengan harta kekayaan yang jauh lebih kecil. Menteri Lingkungan Hidup, Faisol Nurrofiq, tercatat sebagai pejabat dengan kekayaan terendah, yakni Rp4,19 miliar. Diikuti oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, dengan kekayaan sebesar Rp4,37 miliar (laporan terakhir pada Juni 2019, sementara LHKPN 2024 belum disampaikan).
Dari total 123 pejabat yang melaporkan LHKPN, kekayaan mereka sangat beragam. Beberapa pejabat bahkan memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)