Pemerintah Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2025 15:31 WIB
Terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual, Reynhard Sinaga/Foto: GTV
Share :

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) berupaya memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual di Inggris, ke Indonesia.

Upaya ini dilakukan setelah adanya permohonan dari keluarga Reynhard agar ia bisa menjalani hukuman di tanah air. Kemenko Polhukam mengklaim bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari pertukaran narapidana antara kedua negara.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020 setelah dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria di Inggris, dalam kurun waktu 2015 hingga 2017. Ia diwajibkan menjalani minimal 40 tahun penjara sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

Dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum Inggris, Reynhard saat ini ditahan di HMP Wakefield, Yorkshire, penjara dengan keamanan tinggi yang menampung sekitar 800 narapidana kasus kejahatan berat.

Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan menjadi target serangan narapidana lain di dalam penjara. Ia mengalami pengeroyokan karena kejahatan yang pernah dilakukannya. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya