JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan organisasi advokat. Keputusan ini diambil setelah aksinya naik ke atas meja saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara viral di media sosial.
Firdaus, yang merupakan pengacara Razman Arif Nasution dalam perkara melawan Hotman Paris Hutapea, dinilai telah melakukan tindakan tercela yang tidak mencerminkan profesionalisme seorang advokat.
Saat ditanya soal aksinya, Firdaus mengaku tidak sadar mengapa dirinya bisa naik ke atas meja. Namun, tindakannya tetap menuai kecaman luas, terutama dari komunitas hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah melaporkan kegaduhan yang terjadi dalam sidang tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)