Tersangka Pagar Laut, Kades Kohod Bantah Terima Suap

Tim iNews TV, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 19:07 WIB
Tersangka pagar laut, Kades Kohod bantah terima suap. (Foto: RCTI)
Share :

TANGERANG – Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Tarsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Agung Sedayu Group yang muncul di atas perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam wawancara eksklusif, Arsin menegaskan bahwa permohonan penerbitan sertifikat sudah melalui prosedur yang benar dan telah dikaji oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya