Anak Korban Tolak Permintaan Maaf Oknum TNI AL dalam Sidang Penembakan Bos Rental

Tim iNews TV, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 19:58 WIB
Anak korban tolak permintaan maaf oknum TNI AL dalam sidang penembakan bos rental. (Foto: MNCTV)
Share :

JAKARTA – Pengadilan Militer II Jakarta kembali menggelar sidang kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Dalam persidangan ini, dua anak korban, Agam Muhamad Narsudin dan Rizky Agam Syahputra, hadir sebagai saksi dan menolak permintaan maaf dari tiga terdakwa yang merupakan oknum TNI AL.

Sidang ini menjadi pertemuan pertama saksi dengan para terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Selain kedua anak korban, persidangan juga menghadirkan 15 saksi lainnya, termasuk pegawai rental dan saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya