JAKARTA – Eksekusi 14 rumah di Jalan Satria Satu, Komplek Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berlangsung ricuh pada Selasa. Warga yang mengklaim kepemilikan tanah seluas empat hektare itu histeris dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas.
Kuasa hukum warga, Agus Kili Kili, menyatakan bahwa kasus kepemilikan tanah tersebut masih dalam proses hukum di Polres Jakarta Barat. Meski demikian, pihak Rumah Sakit Soeharto Heerdjan tetap melakukan eksekusi terhadap bangunan.
Sejumlah barang milik warga diangkut menggunakan truk setelah proses pendataan. Hingga kini, warga terdampak belum memiliki tempat tinggal baru. (Miftahul Ghani/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)