121 Perusahaan Belum Bayar THR, Disnaker DKI Jakarta Gelar Sidak

Tim iNews TV, Jurnalis
Rabu 26 Maret 2025 19:45 WIB
121 perusahaan belum bayar THR, Disnaker DKI Jakarta gelar sidak. (Foto: RCTI)
Share :

JAKARTA – Menjelang Lebaran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

Sidak dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Posko Pengaduan THR, di mana 121 perusahaan di Jakarta dilaporkan belum membayarkan THR hingga H-7 Lebaran, melewati batas waktu yang ditentukan.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya