JAKARTA – Menjelang Lebaran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Sidak dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Posko Pengaduan THR, di mana 121 perusahaan di Jakarta dilaporkan belum membayarkan THR hingga H-7 Lebaran, melewati batas waktu yang ditentukan.
(Tuty Ocktaviany)