Polisi Gulung Komplotan Begal di Tangerang, Satu Pelaku di Bawah Umur

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Selasa 15 April 2025 17:03 WIB
Unit Reskrim Polsek Pasarkemis mengamankan tiga pelaku begal di wilayah Kabupaten Tangerang/Foto: MNCTV
Share :

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan tiga pelaku begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg. Ironisnya, salah satu pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Dua pelaku lainnya, M.R. dan M.F., diketahui merupakan anggota geng motor yang kerap meresahkan warga. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor lengkap dengan kunci dan STNK, serta sebilah parang yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Ketiga pelaku menjalankan modus dengan cara memepet dan menghadang motor korban. Mereka bahkan tak segan melukai korban jika melawan. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Pasarkemis dan dijerat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya