Empat Mata Elang Penagih Utang Diamankan Polisi

Miftahul Ghani, Jurnalis
Rabu 30 April 2025 15:28 WIB
Polisi mengamankan kelompok penagih utang atau yang dikenal dengan sebutan "mata elang/Foto: MNCTV
Share :

JAKARTA - Aksi meresahkan yang dilakukan oleh kelompok penagih utang atau yang dikenal dengan sebutan "mata elang" di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, akhirnya mendapat perhatian serius dari polisi. Pada Selasa pagi, petugas dari Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap empat pria yang kerap beroperasi di pinggir jalan Daan Mogot, yang sering melakukan aksi perampasan dengan dalih menagih utang.

Aksi mereka sudah cukup meresahkan masyarakat, karena seringkali melibatkan tindakan keras, seperti merampas motor warga yang dianggap menunggak pembayaran utang. Dalam razia ini, empat orang penagih utang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Cengkareng menegaskan bahwa patroli pemberantasan mata elang ini akan terus digelar untuk merespons laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan keberadaan mereka. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya