Terjerat Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Tim iNews TV, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 22:39 WIB
Terjerat kasus vape etomidate, Jonathan Frizzy resmi jadi tersangka dan ditahan. (Foto: GTV)
Share :

TANGERANG – Artis tampan Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan obat keras berbahaya jenis etomidate yang ditemukan dalam rokok elektrik (vape) tanpa izin edar.

Penetapan status tersangka langsung disusul dengan proses penahanan terhadap Ijonk pada Senin (5/5) malam. Pria berusia 43 tahun itu ditangkap aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.

Atas perbuatannya, Ijonk dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya