SIDOARJO - Polisi menangkap dua orang warga Sidoarjo, Jawa timu, yang sengaja pamer senjata api di media sosial. Kedua pelaku yang mengaku pamer hanya untuk bergaya diketahui menyimpan dan memiliki senjata api tanpa ijin.
Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang warga Sidoarjo, masing-masing W (55) warga Pucang Anom, Sidoarjo dan SS (51) warga Tebel Gedangan, Sidoarjo akhirnya ditahan.
Keduanya ditahan karena menyimpan dan memiliki senjata api tanpa ijin. Polisi juga menyita sebuah senpi rakitan berikut sejumlah amunisi aktif serta sebuah senjata air softgun berikut peluru.
Hasil pemeriksaan diketahui, kedua pelaku sengaja pamer senjata api di media sosial hanya untuk bergaya agar tampak elegan.
Senpi itu sendiri didapatkan dari seseorang yang kini telah meninggal duniauntuk dititipkan dan dijual. Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku diamankan di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)