Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Tujuh Tersangka Sindikat Judi Online dengan Server di China

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |17:45 WIB
Bareskrim Tetapkan Tujuh Tersangka Sindikat Judi Online dengan Server di China
Judi online
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online yang beroperasi dengan server utama di China. Aktivitas ilegal ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp685,5 miliar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, petugas menyita uang tunai senilai Rp6 miliar, belasan unit telepon genggam, dan laptop dari sindikat yang dipimpin oleh seorang warga negara China. Sementara itu, enam tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia.

Sindikat ini menjalankan judi online menggunakan akun bernama Slot 8278, dengan server yang terhubung ke empat negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Para pelaku menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan untuk memfasilitasi transaksi deposito dan penarikan uang dari para pemain.

Aktivitas judi online ilegal ini diketahui telah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya terungkap oleh pihak berwenang. (Denhelmi Sajangbati--Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement