Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tetapkan Donatur Sebagai Tersangka dalam Keracunan Massal Jemaah Selawat

Afnan Subagio , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2024 |20:35 WIB
Polisi Tetapkan Donatur Sebagai Tersangka dalam Keracunan Massal Jemaah Selawat
Tersangka pemilik toko dan donatur paket makanan ditetapkan sebagai tersangka.
A
A
A

Pihak panitia acara mengaku tidak menyediakan konsumsi bagi peserta, dan jajanan diberikan oleh donatur yang tinggal di sekitar lokasi acara. (Rizal)


 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement