BANGKALAN - Tim Reskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga, khususnya mahasiswa. Tiga pelaku spesialis pencurian motor di kos-kosan mahasiswa berhasil diringkus setelah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dalam kurun waktu dua minggu.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro, mengungkapkan bahwa para pelaku dengan cerdik mengincar motor yang terparkir di kos-kosan mahasiswa. Mereka kerap beraksi di wilayah Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
"Modus operandinya cukup sederhana namun efektif. Mereka mengincar motor yang tidak dikunci ganda dan dengan mudah membawa kabur motor tersebut," jelas AKP Heru.
Berkat rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi para pelaku, polisi berhasil melacak keberadaan mereka. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas bagaimana para pelaku dengan santai mencuri motor di tempat yang menjadi sasarannya. Tidak hanya di kos-kosan, mereka juga beraksi di rumah warga dan bahkan di parkiran perkantoran.
"Kami berhasil menangkap ketiga pelaku di rumah kontrakannya di daerah Kwanyar. Mereka mengakui semua perbuatannya dan telah menjual seluruh hasil curiannya kepada dua orang penadah berinisial N-V dan N-A," tambah AKP Heru.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga masih memburu dua orang penadah yang berperan dalam tindak pidana ini. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)