SIDOARJO - Aksi nekat seorang penjambret yang merampas kalung emas milik anak kecil di siang bolong berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Peristiwa yang terekam kamera CCTV di Jalan Pasar Wisata Sedati, Sidoarjo ini menggemparkan warga sekitar.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas pelaku yang mengendarai sepeda motor beraksi dengan sangat berani di tengah keramaian. Namun, berkat kejelian petugas dalam menganalisis rekaman tersebut, pelaku berhasil dibekuk dalam waktu singkat.
Pelaku yang diketahui bernama AFN (42) merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan modus yang sama. Ia diketahui telah dua kali menjalani hukuman penjara di luar Jawa Timur. Setelah bebas, AFN kembali ke Sidoarjo dan melancarkan aksinya.
“Pernah melakukan aksi di Provinsi lain dan sudah dua kali pulang kampung merampok lagi dia, dia mencari target yang bisa menjadi korban acak,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Polda Jatim.
Saat ditangkap, AFN sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian yang dikenakan saat beraksi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, AFN dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. Penangkapan pelaku ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Sidoarjo, terutama bagi para orang tua yang merasa khawatir akan keselamatan anak-anaknya. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)